GUGUS 17 KERAMAT

Gugus Sekolah 17, Jl. PHH. Mustofa No. 46 Kota Bandung, Telp (022) 7203489 - 73445059 E-mail:gugussekolah17@gmail.com.$MOTO: KeRaMaT=Kerja niatnya ibadah * Rachmat dan Ridlo Allah yng diharap* Martabat guru jadi meningkat* Teknologi Informasi medianya$

Senin, 13 Februari 2012

contoh format PKG Kompetensi 1 Mengenal karakter peserta didik

FORMAT 1 A (2)
LAPORAN DAN EVALUASI
PENILAIAN KINERJA GURU KELAS/GURU MATA PELAJARAN
Nama Guru                                                  :..................................................
NIP/No seri karpeg                                    :....................................................
Pangkat /golongan ruang  /                         :.............................../....................
Terhitung Mulai Tanggal
NUPTK/NRG                                             :......................................................
Nama Sekolah dan Alamat                        :.......................................................
                                                                      .......................................................
Tanggal mulai bekerja di sekolah ini        :.......................................................
Periode penilaian                                       :......................sampai .....................

PERSETUJUAN
(Persetujuan  ini harus ditandatngani oleh penilai dan guru yang dinilai)

Penilai dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan memahami semua aspek yang ditulis /dan dilaporkan dalam format ini dan menyatakan setuju.


Nama Guru   :......................................  
Tanda tangan :....................................    
 Nama Penilai .....................................
.Tanda tangan ....................................

Tanggal/bulan/tahun :................................


Kompetensi 1 : Mengenal Karakter Peserta Didik
Nama Guru     :..................................................................
Nama Penilai  :...................................................................
SEBELUM PENGAMATAN
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang dan bahan lain yang diperiksa





Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru:







Tindak lanjut yang diperlukan








SELAMA PENGAMATAN
Tanggal


Dokumen dan bahan lain yang diperiksa
1 Daftar Kelas

2. Daftar Nilai

3. Silabus dan RPP

Kegiatan/aktifitas guru dan  peserta didik selama pengamatan;

  1. Semua peserta didik mendapat kesempatan berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran. Guru memacu dan memelihara keterlibatan  seluruh  peserta didik / guru mensupervisi semua peserta didik.

  1. Guru  mengatur posisi tempat duduk peserta didik dengan kelaianan fisik dan kemapuan belajar yang berbeda. Guru  membantu peserta didik  menyadari  kelebihan      dan   kekurangannya.

  1. Guru memperhatikan prilaku peserta didik, mencegah agar tidak merugikan peserta didik lainnya.


  1. Guru berkeliling  membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.

  1. Guru secara rutin mengecek dan bertanya pada   peserta didik  yang memiliki kesulitan belajar, kelainan pisik tertentu mendapat kesempatan yang sama dalam proses pembelajaran.


Tindak lanjut yang diperlukan:

















SETELAH  PENGAMATAN
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang dan bahan lain yang diperiksa





Setelah pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru:











Tindak lanjut yang diperlukan:







PEMANTAUAN
Tanggal

Dokumen dan bahan lain yang dan bahan lain yang diperiksa





Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru                                (catat kegiatan yang diperlukan).










Tindak lanjut yang diperlukan:







PENILAIAN UNTUK KOMPETANSI  1:     Mengenal karakteristik peserta didik

Indikator
Skor
Tidak ada bukti    (tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya tepenuhi
  1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar       setiap peserta didik di kelasnya.
0
1
2
  1. Guru  memastikan bahwa semua peserta mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
0
1
2
  1. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
0
1
2
  1. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan prilaku peserta didik untuk mencegah agar prilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
0
1
2
  1. Guru membantu mengembangkan potensi  dan mengatasi kekurangan peserta didik.
0
1
2
  1. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktifitas  pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan(tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.).
0
1
2
TOTAL SKOR UNTUK KOMPETENSI 1

SKOR MAKSIMUM KOMPETENSI 1
12
Persentase=total skor/12 x 100 %

Nilai untuk komponen 1
(0% < X ≤ 25 % = 1 ; 25 % < X ≤ 50 % = 2 ;   50 % < X ≤ 75 % ; 75 % < X ≤ 199 % = 4 )



Rabu, 02 November 2011

PKG atau Penilaian Kinerja Guru


PENILAIAN KINERJA GURU(PKG)
Dasar dari Penilaian Kinerja guru ada 3 yaitu:
1.       Permendiknas No.16 /2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
2.       BNSP 6.0.11/2008 Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
3.       Permenegpan dan RB nomer 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Aspek yang dinilai meliputi Kompetensi Pedagogik (7 kompetensi), Kompetensi Kepribadian (3 kompetensi),Kompetensi  Sosial ( 2 kompetensi) dan Kompetensi Profesional (2 kompetensi). Jadi keseluruhannya mencakup 14 kompetensi.

Cara menilainya melalui 2 cara, yaitu PENGAMATAN dan PEMANTAUAN.
Menilai kinerja guru dengan pengamatan dilakukan 3 tahap; pertama; diskusi sebelum pengamatan, kedua pengamatan selama proses pembelajaran, ketiga diskusi setelah pengamatan.
 Sedangkan Pemantauan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui pemeriksaan dokumen,wawancara dengan guru yang dinilai, dan/atau wawancara dengan warga sekolah.

Berikut Kompetensi Guru dan Cara Menilaianya.
KOMPETENSI

CARA MENILAI
Pedagogik

1. Mengenal Karakteristik Peserta Didik
Pengamatan dan Pemantauan
2.Menguasaiteori belajar dan prinsipprinsippembelajaran yang mendidik


Pengamatan
3. Pengembangan Kurikulum

Pengamatan
4. Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik

Pengamatan
5. Memahami dan Mengambangkan Potensi
Pengamatan dan Pemantauan
6. Komunikasi dengan Peserta Didik
Pengamatan
7. Penilaian dan Evaluasi
Pengamatan
Kepribadian

8.Bertindak sesuai dengan Norma Agama, Hukum, Sosial dan Kebudayaan Nasional Indonesia


Pengamatan dan Pemantauan
9. Menunjukan Pribadi yang Dewasa dan Teladan
Pengamatan dan Pemantauan
10. Etos Kerja, Tanggung Jawab yang Tinggo, dan Rasa Bangga menjadi Guru
Pengamatan dan Pemantauan
Sosial

11. Bersikap Inklusif, Bertindak Obyektif, Serta Tidak Diskriminatif
Pengamatan dan Pemantauan
12. Komunikasi dengan Sesama Guru, Tenaga Pendidikan, Orang Tua Peserta Didik, dan Masrakat

Pengamatan
Profesional

13. Penguasaan Materi Struktur Konsep dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendukung Mata Pelajaran yang  Diampu
Pengamatan
14. Mengembangkan Keprofesian Melalui Tindakan Reflektif
Pengamatan


Melalui penilaian kinerja ini, diharapkan mutu pendidikan jadi meningkat, serta pemerintah dapat memberikan penghargaan kepada guru sesuai dengan kinerjanya.

Sebagai contoh:
 Bagi guru yang berdasarkan hasil penilaian kinerjanya AMAT BAIK, maka perhitungan Angka Kreditnya dikalikan 125%.
Bagi yang hasilnya BAIK dikalikan 100%,
bagi yang hasilnya CUKUP dikalikan 75 %,
bagi yang hasil penilaianya SEDANG dikalikan 50%,
sedangkan bagi yang hasil penilaiannya KURANG dikalikan 25 % dari jumlah angka kredit yang harus dicapai setiap tahun.

Dengan penerapan peraturan ini tidak akan terjadi lagi, guru naik pangkat dengan cepat walaupun tidak menunjukkan kinerja yang baik. Guru akan naik pangkat sesuai dengan hasil penilaian kinerjanya.
Semoga.

Kamis, 20 Oktober 2011

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: GUGUS 17 ngeBLOG

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: GUGUS 17 ngeBLOG

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: dikLAT IT hari ke-3

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: dikLAT IT hari ke-3

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: BEWARA

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: BEWARA

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: pendidikan karakter

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: pendidikan karakter

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: bila jam mengajar kurang 24 jam perminggu

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: bila jam mengajar kurang 24 jam perminggu

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: AWAS,big BEN miriiiing!!

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: AWAS,big BEN miriiiing!!

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: tunjangan profesi guru

GUGUS SEKOLAH BANDUNG: tunjangan profesi guru

Sabtu, 15 Oktober 2011

AWAS,big BEN miriiiing!!

MENARA BIG BEN KIAN MIRING



BIG BEN, menara terkenal di London Ingris, kini makin miring saja.

Menara Big Ben berusia satu setengah abad lebih merupakan salah satu obyek wisata paling menarik di London. Tinggi menara  96,3 meter itu kini makin condong ke arah barat laut sebesar 0,26 derajat atau sama dengan 435 milimeter miring dari posisi tegak.

Survai transportasi Underground di London mencatat sebelum tahun 2000-an menara Big Ben hanya miring 0,9 milimeter pertahun.  
Atas kemiringan tersebut masyarakat London merasa hawatir.
Demikian TVone mengabarkan pada 15 Oktober 2011.

Rabu, 12 Oktober 2011

tunjangan profesi guru


PENGAWAS PENDAIS
TIDAK BERHAK MENERIMA/MEMINTA TUNJANGAN PROFESI GURU
Why ?
Waduh, karunya atuh!!
Membaca surat dari Kementrian Keuangaan Republik Indonesia Direktorat  Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Nomor: S-4288/WPb.13/BD.0301/2010 tanggal 12 November 2010, Prihal Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Yang Diangkat dalam Jabatan Pengawas Tahun 2010,  saya terkejut dan kembang-kempot juga. Betapa tidak dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Pengawas Sekolah (Pengawas Pendais) statusnya adalah bukan guru dan karenanya bagi pengawas sekolah tidak berhak menerima/meminta unjangan profesi guru. Weh weh weh, jangan –jangan ini menimpa kami juga selaku pengawas sekolah(pengawas TK/SD).  Aamit-amit deh!

Surat no S-4288 tadi merupakan jawaban atas surat Kepala Kantor Kementian Agama Kabupaten Sumedang Nomor Kd.10.11/4/PP.00.11/6729/2010 tgl 8  November 2010 dan menindaklanjuti surat  Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat No.S-4127/WPb.13/BD.0301/2010 tanggal 29 Oktober 2010, prihal pokok surat tadi.

Hal yang dijelaskan dalam surat tersebut adalah:
1.       Berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2010 tanggal 7 September 2010 tetang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen,  ditegaskan bahwa Tunjangan Profesi diberikan kepada Guru dan Dosen yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi perssyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

2.       Berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat (1) No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen jo Pasal 1 (1) Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2010 tanggal 7 September 2010, ditegaskan bahwa, guru adalah pendidik profesional dengn tugas utama mendidik pada pendidkan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

3.       Berdasarkan  penjelasan pasal 39 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa pengawas sekolah/penilik (pengawas pendais) statusnya adalah sebagai tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Dengan demikian pengawas sekolah/Pengawas Pendais statusnya adalah sebagai tenaga kependidikan. Tenaga Kependidikan adalah bukan guru dan karenanya tidak berhak menerima tunjangan profesi guru.

Yang telah menerima akibat dari peaturan tadi, dalam surat itu dicontohkan pada Drs.Abdul Ajid NIP 150263779 yang mulai tanggal 1 November 2005 diberhentikan dari jabatan Guru Pembina Pada MAN I Kabupaten Sumedang selanjutnya  dipinindahkan dan diangkat dalam jabatan Pengawas Sekolah Rumpun Mata Pelajaran Aqidah Akhlak pada MTS/MA di lingkungan wilayah Kandepag Kabupaten Sumedang Prov.Jabar. Walaupun  Pak Drs.Abdul Ajid, M.Ag. telah memiliki sertifikat pendidik no:020991006804 tanggal 14 Desember 2009, karena yang bersangkutan statusnya bukan guru lagi,maka dengan demikian sertifikat pendidik trsebut tidak dapat dijadikan dasar untuk meminta pembayaran tunjangan profesi guru untuk dan atas nama yang bersangkutan. Nah lho....!!

KABAR BAIK
Sebetulnya ada surat  yang menjelaskan kepada guru yang diangkat dalam jabatan Pengawas Satuan Pendidik  tetap dapat diberi tunjangan Profesi Guru apabila ybs. Tetap melaksanakan tugas sebagai Pendidik yang memenuhi persyaratan tertentu. (Silahkan baca: Surat Dirjen Perbendaharaan NO: S-11965/PB/2010 tanggal 22-12-2010 tentang Tunjangan Profesi Guru yang diangkat Dalam Jabatan Pengawas, dan surat Kepala Kanwil DJPb.Provinsi Jabar Nomor: S-2633/WPB.13/BD.0301/2011 tanggal 26 Agustus 2011.*stw ps G17*

Senin, 10 Oktober 2011

pendidikan karakter


SDS PELITA
MEMBANGUN KARAKTER                      MELALUI PEMBIASAAN

Jalan Citamiang 43, pukul 12.15 waktu sd pelita, anak-anak kls 3  berbaris tertib disiapkan oleh salah satu siswa yang bertugas membariskan kawan-kawannya hari itu. Memang hari ini mereka giliran masuk siang.

Drs.Osa mengajak ortu membangun mushola

 Secara bergiliran tiap hari "KM"nya ganti-ganti. Bertugas membariskan temannya, memimpin doa, dan menyiapkan keperluan belajar hari itu.
"Ini merupkan pembentukan karakter disiplin, akhlak mulia, budaya antri, dan menciptakan pemimpin.
 Pemeriksaan keberesihan tangan dan kuku dilaksanakan  setiap hari Senin. Hari lainnya yang diperiksa keberesihan gigi, telinga, pakaian, dan kerapihan rambut.
Kegiatan ini untuk membiasakan hidup bersih.
Bu Guru ga bisa kesiangan, karena harus menyambut siswanya. Hal ini menimbulkan kebiasaan disiplin.

 Ini, kuku yang panjang dibersihkan ya!!!
. Kuku yang kotor bisa menjadi sarang kuman lho..!!

Ada kebiasaan baik yang dikembangkan oleh SDS PELITA untuk  menumbuhkan disiplin yaitu dengan berbaris sebelum masuk kelas.  Dalam berbaris juga ditanamkan budaya antri. Selain itu budaya sehat pun ditanamkan melalui pemeriksaan keberesihan kuku, ini dilaksanakan oleh guru.

Menjadi pemimpinpun dilatihkan di sd ini, dengan cara mengatur petugas yang menyiapkan barisan. Dengan demikian seluruh siswa pernah mengalami menjadi pemimpin.

Drs.OSA, kepala SDS PELITA berupaya memanfatkan sarana yang ada, walaupun minim. Sudah bertahun-tahun di dekat WC ada gudang “bubututan”. 
Atas bantuan infak dari orangtua murid,maka gudang  bubutan tersebut dialihfungsikan menjadi MUSHOLA dan RUANG GURU.
Pak Ahmad memanfaatkan ruang guru

Hayu urang sholat, tapi giliran ya...!?!

Sebelumnya, guru di SD PELITA tidak memiliki ruang guru. Sehingga ketika istirahat tiba mereka tetap berada di kelas di meja guru. Sekarang dengan adanya ruang guru tersebut komunikasi antar guru akan terjalin dengan baik.

Ayo SD Pelita berikan pelayanan yang baik agar tumbuh kepercayaan yang lebih besar lagi dari orang tua.!!**psG17**

Selasa, 04 Oktober 2011

bila jam mengajar kurang 24 jam perminggu

BEBAN KERJA  GURU  PAI KURANG 24 JAM?
membimbing ekskul solusinya!!

                                                                Alhamdulilah, Ya Allah!

Dengan terbitnya PERATURAN DIREKTUR JENDRAL PENDIDIKAN ISLAM nomor:DJ.I/12A TAHUN 2009 tentang PENYELENGGARAAN KEGIATAN EKSTRAKURIKULER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) PADA SEKOLAH,  maka  guru PAI tak perlu risau kekurangan jumlah jam mengajar. Kekurangan jam mengajar di antaranya dapat dipenuhi dengan membimbing ekskul.

Jenis ekskul yang dapat dilaksanakan adalah:
1. SANLAT  (pesantren kilat)
2.  SALAM  (pembiasaan akhlak mulia)
3.  TBTQ  (tuntas baca tulis al-Quran)
4.  IRAMA  (ibadah ramadhan)
5  .WISROH  (wisata rohani)
6.  ROHIS   (kegiatan rohani islam)
7.  PENTAS  (pekan keterampilan dan seni) PAI

CONTOH PERHITUNGAN
Sutarwan, SAg(umpama), guru PAI SD, setiap hari Selasa dan Sabtu membimbing kegiatan TBTQ, masing-masing selama 70 menit di luar jam intrakurikuler. Dengan demikian, maka kegiatan membingbing TBTQ yang dilaksanakan Sutarwan,Sag adalah 140 menit, sehingga dapat diperhitungkan setara dengan 4 jam pelajaran dalam satu minggu untuk memenuhi beban kerjanya.

Kalau masih kurang, tambah lagi dengan membimbing PEMBIASAAN AKHLAK MULIA (tadarusan, misalnya), setiap hari Senin s.d Sabtu masing-masing selama 15 menit sebelum kegiatan KBM. Dengan demikian, maka kegiatan membimbing Pembiasaan Akhlak Mulia yang dilaksanakan seminggu selama 90 menit (6x 15 menit), sehingga dapat diperhitungkan setara dengan 2,5 jam pelajaran satu minggu.

Jenis  Ekstrakurikuler, jadual waktu pelaksanaan, perhitungan jumlah jam pelajaran perminggu, dan nama guru PAI yang ditugaskan  harus di SK-kan oleh Kepala Sekolah.

Untuk lebih jelasnya, plis deh baca aja langsung PERDIRJEN PENDIDIKAN ISLAM no:DJ.I/12A tahun 2009 tanggal 8 Januari 2009.
Demikian, smg menjadi tahu.
Sutarwan g17,selasa4102001.

Rabu, 28 September 2011

BEWARA

BEWARA
                                                                 Kanggo: Alumni DIKLAT IT gugus 17
Sertifikat diklat telah selesai, sekarang berada di rangsel pengawas
Serifikat dapat anda miliki bila:
Anda dapat memPOSTING data atau foto, mengirim E-mail, Edit Laman, ataupun memberi komentar terhadap sebuah tulisan pada blog yang telah anda buat
(dipraktekan di hadapan pengawas).
Ga susah kan??
Sertifikat dapat diambil di SDN Sukasenang, (tlp dulu pengawas, buat janjian)
HATUR NUHUN

Senin, 26 September 2011

dikLAT IT hari ke-3

GERIMIS
manisseeee...!!
Alhamdulillah Ya Allah.
Ini hari ke-3 kami mengadakan diklat. Pasukan kami utuh. Berangkat satu gerbong penuh, pulang juga satu gerbong penuh. Seluruh peserta mengikuti kegiatan sampai akhir.
serius sampai detik pamungkas

Walau pada mulanya kemampuan peserta berbeda-beda, namun setelah mengikuti diklat ini seluruh sekolah telah mampu membuat blog walau masih sederhana. Sehingga seluruh peserta dinyatakan LULUS dan berhak memperoleh sertifikat.

Sertifikat akan penuh makna, bila para peserta dapat mengisi ruang – ruang kosong dalam LAMAN BARU dan  terbarukan setiap hari.
Pa Andri,blog dapat membantu kedinasan

Harapan kami  agar blog sekolah ini dimanfaatkan juga oleh kepala sekolah,  guru dan siswa guna belajar menulis kreatif .
Bayi blog yang baru lahir ini akan dipantau dan dievaluasi oleh Pengawas Sekolah 17 secara berkala. Karena itu para blogerrrrr...jangan terus tidur. Ayo menulis. Membaca. Menulis. Membaca. Menulis,menulis..lislislisss.!!!
Tepat pukul 16.00.waktu sukasenang, diiringi gerimis kecil, kegiatan diklat diakhiri dengan puji syukur dan hamdalah, kemudian  foto bersama.
 foto saat gerimis, manissee

Untuk Ketua Gugus 17 beserta Kepala Sekolah segugus 17 yang memungkinkan terlaksananya kegiatan DIKLAT IT ini DIHATURKAN TERIMA KASIH YANG BANYAK.

Special thank:
Kanggo Pa Deni, Pa Andri , Bu Rini + Pa Fajar,dkk, HATUR NUHUN kana bantosanana.
(sukasenanang,26/9/2011,psg17)